
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Mall Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Badung, Badung, Bali (Senin, 20/06). Pojok Pajak PPS tersebut dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai tanggal 13 s.d. 30 Juni 2022 dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
"Kegiatan Pojok Pajak PPS ini diselenggarakan karena diperlukannya penyebarluasan informasi serta pelayanan konsultasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela yang diberikan pemerintah yang dilakukan di tempat-tempat strategis agar mudah dijangkau oleh wajib pajak/masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai program ini,” ujar M. Baried, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Badung Selatan.
Pojok Pajak PPS tersebut melayani pemberian informasi dan/atau konsultasi PPS yang dilakukan secara langsung di lokasi dengan membagikan brosur/leaflet/poster (fisik atau digital), tautan laman DJP, tautan akun media sosial DJP, maupun melakukan kegiatan lain yang bernilai informatif mengenai PPS.
"Mengingat batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) PPS tanggal 30 Juni 2022, bagi wajib pajak mari segera manfaatkan program sukarela ini," lanjut M. Baried.
KPP Pratama Badung Selatan berharap dengan adanya Pojok Pajak PPS wajib pajak dapat mendapatkan informasi mengenai PPS dan memanfaatkan event PPS untuk mengungkapkan harta yang dimiliki.
- 13 kali dilihat