
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng mengggencarkan kegiatan publikasi tentang ajakan pemadanan Nomor Indok Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salah satunya yaitu dengan berkerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan memasang x-banner di ruang pelayanan Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Selayar (Jumat, 11/8).
Pemasangan x banner ini dilakukan oleh tim KP2KP Benteng sekaligus mengajak pihak Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Selayar untuk ikut bersama mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. X-banner yang dipasang berisi himbauan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. Dalam himbauan tersebut juga sekaligus mengajak wajib pajak yang datang Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id.
“Kami berharap wajib pajak segera untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP, agar mereka nanti bisa mudah mengakses layanan yang seharusnya menjadi hak mereka,” ungkap Ridwan selaku Kepala KP2KP Benteng.
Ridwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang ada di Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Selayar atas sambutan dan kolaborasi yang dilakukan. Selanjutnya Ridwan menambahkan, “Saya harap hubungan baik dan sinergi seperti ini bisa terus tetap kita jaga untuk mensukseskan program serta layanan yang dilaksanakan oleh KP2KP Benteng dan Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Selayar," jelas Ridwan.
Pewarta: Restu Fajar Subhakti |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP benteng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat