Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak di lingkungan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI dan Politeknik LP3I Jakarta, Jakarta (Selasa, 12/11).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh ketua tax center dan para dosen pengampu Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu kegiatan lanjutan dalam tahapan implementasi Inklusi Kesadaran Pajak setelah sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sharing Session kepada pihak terkait.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Agustinus Dicky Haryadi memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak kampus yang telah bersedia mendukung serta menyukseskan Program Inklusi Kesadaran Pajak pada pendidikan tinggi.
Ia berharap agar para dosen dapat menyisipkan materi terkait kesadaran pajak pada sistem pembelajaran peserta didik. Ini berguna untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman peserta didik terhadap pajak dalam jangka panjang.
“Saya sangat mengapresiasi kesediaan Bapak Ibu yang telah mendukung serta menyukseskan implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ibu dosen yang ke depannya berkenan untuk berkontribusi dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman pajak peserta didik di lingkungan kampus masing-masing,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Teguh Sri Wijaya. Teguh menyampaikan materi terkait tahapan-tahapan program Inklusi Kesadaran Pajak, pengenalan pajak secara singkat, serta materi terkait kebijakan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Melalui kegiatan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan, Kanwil DJP Jakarta Pusat berharap dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada para dosen untuk menuangkan nilai-nilai kesadaran pajak dalam kegiatan pembelajaran peserta didik melalui penyusunan RPS. RPS ini menjadi acuan bagi seluruh dosen pengampu mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan dalam pembelajaran.
Inklusi Kesadaran Pajak bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sejak dini terkait kesadaran pajak yang terintegrasi dan terinternalisasi melalui sebuah media atau kegiatan pembelajaran.
Pewarta: Simon Endrico Sihotang |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Jakarta Pusat |
Editor: Fatah Yasin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat