Dalam rangka mengajak wajib pajak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu berpartisipasi pada Tax Gathering PPS yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda (Senin, 13/06).

Acara dihadiri oleh 88 wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ulu, KPP Pratama Samarinda Ilir, KPP Pratama Balikpapan Barat, KPP Pratama Balikpapan Timur, KPP Madya Balikpapan, KPP Pratama Penajam, KPP Pratama Bontang, dan KPP Pratama Tenggarong.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan selaku narasumber menyampaikan bahwa PPS merupakan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 melalui pembayaran PPh final berdasarkan nilai perolehan harta yang diungkapkan.

“Bapak dan Ibu yang hadir pada ruang ini tidak perlu risau untuk mengikuti PPS. Selain mendapatkan manfaat tidak dilakukan pemeriksaan pajak, wajib pajak peserta PPS turut serta dalam pembangunan bangsa melalui prinsip gotong royong, adil, dan sejahtera,” ujar Yustinus Prastowo.

Kegiatan Tax Gathering PPS diharapkan mampu mewujudkan sinergi yang lebih baik antara wajib pajak dan DJP, serta membangun komitmen wajib pajak untuk mengikuti PPS.