Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu membuka pojok pajak untuk menyosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu (Kamis, 16/6).
Pojok pajak dilaksanakan menjelang berakhirnya PPS tanggal 30 Juni 2022, dengan tujuan untuk mengedukasi wajib pajak terkait PPS melalui pemberian konsultasi dan pembagian brosur kepada wajib pajak. Petugas pajak dari KP2KP Kepulauan Seribu dipimpin oleh Kepala KP2KP Kepulauan Seribu Yulian Adhipurna .
- 13 kali dilihat