
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu kembali mengudara di Radio Kiwari FM Sukabumi 94.7 News Channel (Rabu, 18/12). Acara yang membahas “Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing” ini menghadirkan Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Dedi Rustandi dan Penyuluh Pajak Sheto Restu Putra sebagai narasumber.
Dalam kesempatan ini Dedi mengatakan, KP2KP Pelabuhan Ratu memantapkan persiapannya dalam menghadapi ajang akbar tahunan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut. "Mendekati gelaran penyampaian SPT Tahunan, kami melakukan berbagai persiapan," tuturnya.
Menurut Dedi, selain melakukan persiapan internal seperti mempersiapkan fasilitas dan sumber daya manusia, KP2KP Pelabuhan Ratu melakukan persiapan yang berhubungan dengan pihak eksternal. "Salah satu bentuknya yaitu dengan mengadakan talkshow perpajakan di radio seperti ini," kata Dedi.
Dedi berharap, melalui acara ini, wajib pajak mulai mempersiapkan data-data terkait SPT Tahunannya. "Kalau bisa, mulai sekarang dipersiapkan. Data penghasilan, data pembayaran, bukti potong pajak, daftar harta, daftar utang (kalau ada), dan daftar keluarga yang menjadi tanggungan agar bisa lebih awal menyampaikan laporan pajaknya," ungkap Dedi.
Untuk memudahkan pelaporan pajak, DJP telah membuat sebuah sistem pelaporan pajak secara daring yang disebut e-filing. "Melalui e-filing, wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara online tanpa perlu datang dan antre di Kantor Pelayanan Pajak. Cukup dengan memanfaatkan jaringan internet wajib pajak dapat melaporkan pajaknya kapan saja dan di mana saja," jelasnya.
Selain terkait SPT Tahunan, kedua narasumber menyampaikan hal-hal umum seputar perpajakan lainnya seperti pengertian pajak, manfaat pajak, kewajiban para pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Acara talkshow ini pun tidak hanya berisi penyampaian materi oleh narasumber. Para pendengar radio diberikan kesempatan untuk bertanya maupun memberikan komentar melalui jaringan telepon, sms, dan whatsapp.
"Pajak adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bentuk peranserta warga negara yang digunakan untuk kemandirian pembiayaan, keberlangsungan roda pemerintahan serta menunjang pembangunan nasional. Untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pajak," pungkas Dedi. (SRP)
- 162 kali dilihat