Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang kembali melaksanakan kegiatan edukasi Coretax kepada Wajib pajak di Aula KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Selasa, 22/10).

Kegiatan Edukasi Coretaxini merupakan kegiatan Edukasi Coretax tahap dua yang digelar oleh KPP Madya Dua Tangerang, sedangkan Edukasi Coretax tahap satu telah diselenggarakan hingga bulan September 2024 lalu.

Kegiatan yang dipandu oleh Siti Rodiah dan tim penyuluh KPP Madya Dua Tangerang ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri sebanyak 20 wajib pajak yang telah mendaftar pada tautan yang sudah disebar melalui media elektronik.

Selama sesi edukasi, wajib pajak diberikan kesempatan untuk langsung mencoba aplikasi Coretax dibawah bimbingan tim penyuluh. Para wajib pajak tampak antusias dalam mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi seputar kendala yang mereka hadapi saat menggunakan aplikasi ini. Dalam sesi diskusi, penyuluh KPP memberikan solusi praktis dan mengarahkan peserta untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam memenuhi kebutuhan

Melalui kegiatan ini, KPP Madya Dua Tangerang berharap para wajib pajak dapat semakin memahami proses pelaporan pajak yang lebih efisien serta meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri.

“Sebenarnya materi fokus pada pemahaman lanjutan mengenai penggunaan fitur-fitur aplikasi Coretax untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak secara digital, jadi disini kita akan mencoba praktik agar lebih mudah paham,” tutur Siti Rodiah.

 

Pewarta: Ibnu Wibowo
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo
Editor: Rahono Bagus Putro

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.