Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat kembali melakukan gelar wicara di Radio Megaswara 94.1 FM yang terletak di Lingkungan Sayabulu, Kota Serang (Selasa, 26/4).

Pada kesempatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak Iman Nurhidayah dan Hamdan Rosadi menyampaikan materi tentang perubahan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru. Disampaikan juga tentang latar belakang penyesuaian tarif PPN 11%, kewajiban pemungut yang baru, serta ajakan untuk segera melakukan perbaharuan aplikasi e-faktur yang baru.