Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dengan tema "Kupas Tuntas Peraturan Terbaru BPOM dan Perpajakan di Klinik serta Apotek" yang diadakan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Hotel Sahid Yogyakarta (Minggu, 19/6). Tim Penyuluh KPP Pratama Sleman memberikan penjelasan tentang kewajiban perpajakan Apoteker dan pengusaha Apotek, serta memberikan informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan peserta.
- 92 kali dilihat