Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mengadakan uji coba Coretax Administration System (Coretax) bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Tangerang. Acara yang berlangsung di Aula KPP Pratama Tigaraksa Jalan Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang merupakan kali ke empat KPP Pratama Tigaraksa mengadakan kelas Edukasi mengenai Coretax.

“Kami selalu berusaha untuk menjadi lebih baik dan Coretax ini merupakan salah satu contoh usaha kami. Seperti yang disampaikan Ibu Menteri Keuangan kita, jangan pernah Lelah mencintai Indonesia, Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia Sejahtera,” ungkap Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani dalam sambutannya.

Coretax Administration System adalah inovasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tahun 2018, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018. Edukasi ini menggunakan purwarupa/prototipe dari Coretax Administration System, karena sistem tersebut masih dalam tahap pengujian ketat yang meliputi aspek fungsional, non-fungsional, dan integrasi. Sistem ini diharapkan segera siap diluncurkan secara resmi.

Walaupun masih dalam tahap uji coba, para wajib pajak menunjukkan antusiasme yang tinggi saat mengikuti kelas edukasi dan mencoba purwarupa Coretax menggunakan data khusus yang bersifat sementara. Data tersebut tidak terhubung dengan sistem database DJP dan tidak mencerminkan data yang sebenarnya.

Salah satu peserta bernama Erna merupakan perwakilan dari wajib pajak KPP Pratama Tigaraksa mengungkapkan, “Sistem Coretax ini sangat memudahakan dibandingkan sistem sebelumnya, semoga dapat segera digunakan oleh wajib pajak.”

Pewarta: Putri Luvita
Kontributor Foto:Putri Luvita
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.