Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara merilis episode baru dalam siniar Obrolan Pajak di Tengah Kota (OPAK) di saluran Youtube KPP Madya Jakarta Utara (Rabu, 28/8). Pada episode terbaru ini, siniar OPAK membahas proses bisnis layanan perpajakan dengan durasi delapan menit dan dinarasumberi Fungsional Penyuluh Pajak Yofie Fardian Mashudha dengan judul CTAS Proses Bisnis Layanan Perpajakan. Kegiatan dilaksanakan di Kedap Room lantai sembilan Gedung KPP Madya Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
“Proses bisnis layanan perpajakan merupakan proses bisnis yang menyediakan informasi, edukasi, dan layanan yang dibutuhkan oleh wajib pajak maupun non wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Fungsional Penyuluh Pajak Yofie Fardian Mashudha.
Di dalam siniar ini dijelaskan banyaknya manfaat proses bisnis layanan perpajakan, diantaranya adalah: satu pintu, universal, integrasi, dan kemudahan akses. Satu pintu yaitu layanan terkumpul dalam satu pintu, meliputi layanan edukasi, layanan interaktif, dan layanan administratif perpajakan. Universal adalah layanan dapat diakses oleh wajib pajak dan non wajib pajak. Terintegrasi yaitu terintegrasi dengan proses bisnis lain sehingga memudahkan pelacakan riwayat penggunaan. Sedangkan kemudahan akses adalah layanan dapat diakses melalui Portal wajib pajak sehingga memudahkan wajib pajak mengakses layanan secara mandiri.
Kepala Kantor KPP Madya Jakarta Utara berharap tayangan ini memberi manfaat bagi wajib pajak dan CTAS dapat digunakan seoptimal mungkin sehingga kemudahan layanan perpajakan menjadi sebuah keniscayaan.
Pewarta: Yesahta Rinda Amarta |
Kontributor Foto: Yesahta Rinda Amarta |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat