
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Jumat, 20/1). Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Polda Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kota Ternate.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama, didampingi Kepala Seksi Pengawasan II Topan Pashion Silalahi dan Kepala Seksi Pelayanan Sushanty Dewi Utami, disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko. Andhik menyampaikan tujuan adanya kunjungan kerja dalam rangka optimalisasi dan percepatan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lingkungan Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara.
“Kunjungan kerja ini untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan kegiatan Pemadanan NIK menjadi NPWP di lingkungan Polda Maluku Utara, sehingga para pegawai kepolisian dapat melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri,” jelas Andhik. Andhik juga mengimbau agar para pegawai di lingkungan kepolisian melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP terlebih dahulu sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahuna.
Selain memberikan informasi mengenai Pemadanan NIK menjadi NPWP, Tim KPP Pratama Ternate memberikan edukasi kewajiban perpajakan mengenai Pembuatan Bukti Potong 1721-A2. “Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 agar dilakukan tepat waktu, sehingga pelaksanaan Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan sebelum 31 Maret 2023, lebih awal lebih baik,” jelas Sushanty.
Kapolda Provinsi Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko menyampaikan bahwa kepolisian akan mendukung penuh kegiatan Pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan. “Kami jajaran Polda Maluku Utara siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemadanan ini dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu sebelum 31 Maret 2023,” jelas Midi.
Di akhir kunjungan kerja tersebut, Kepala KPP Pratama Ternate Andhik menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Provinsi Maluku Utara atas sinergi yang sudah terjalin selama ini. Dengan adanya kunjungan kerja ini, KPP Pratama Ternate berharap kegiatan Pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sebelum 31 Maret 2023.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 21 kali dilihat