Bekerja sama dengan Desa Giri Kencana, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bengkulu Satu membuka layanan Pos Pelayanan Pajak Ketahun di Kantor Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara (Kamis, 8/5).

Penyelenggaraan pelayanan luar kantor ini merupakan bentuk kerja sama KPP Pratama Bengkulu Satu dengan Desa Giri Kencana demi melebarkan sayap pelayanan di daerah yang jauh. Berkat pos pajak ini, masyarakat di Ketahun dan sekitarnya tidak perlu menempuh perjalanan kurang lebih 86 kilometer. Setiap hari Kamis mulai pukul 10.00 WIB, warga dapat dengan mudah mengurus segala keperluan perpajakan di lokasi yang lebih dekat.

Minat wajib pajak terhadap Pos Pelayanan Pajak Ketahun tinggi. Ini terlihat dari banyaknya jumlah wajib pajak yang mengantre setiap Kamis-nya. Tidak hanya tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, wajib pajak datang dengan berbagai macam keperluan, seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perubahan data, aktivasi akun Coretax DJP, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), perubahan alamat, dan penunjukan penanggung jawab.

Lewat pos pelayanan pajak ini, akses wajib pajak terhadap layanan administrasi perpajakan semakin terbuka. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Resti Magdalena Sinaga, menegaskan tekadnya untuk terus memfasilitasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.

"Setiap pelayanan pajak dibuka, kantor ini jadi ramai. Masyarakat sudah penuh bahkan sebelum petugas datang," kata Kasdi, salah seorang perangkat Desa Giri Kencana.

"Hadirnya Pos Pelayanan Pajak Ketahun menjadi bukti nyata komitmen KPP Pratama Bengkulu Satu dalam menjangkau dan melayani masyarakat hingga ke pelosok desa. Kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Desa Giri Kencana menunjukkan bahwa sinergi antara instansi dan masyarakat mampu menghadirkan kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan,” ucap Resti.

Ia berharap keberadaan pos layanan ini tidak hanya memperdekat jarak secara fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para wajib pajak.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: tim dokumentasi
Editor: Devitasari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.