Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menghadiri undangan edukasi dari PLN Indonesia Power UBP Adipala untuk memberikan bimbingan teknis pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan melalui sistem Coretax DJP (Selasa, 10/2). Kegiatan ini digelar di kantor PT PLN Indonesia Power UBP Jawa Tengah 2, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Alin Kurniawan Purwanindita, Manajemen Administrasi yang menyampaikan pentingnya sinergi antara wajib pajak dan otoritas pajak dalam menciptakan sistem administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel.

“Kami turut berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak melalui pemanfaatan sistem digital yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ya salah satunya melalui Coretax DJP ini,” Ungkap Alin.

Edukasi yang dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh 35 orang pegawai, baik dari jajaran manajemen maupun staf administrasi. Seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dan secara bergantian diberikan asistensi praktik langsung sampai berhasil melaporkan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah penyuluh pajak yaitu Rossy Dian Nugraheni, Imam Budiyanto dan Wakhidatul Laila Dian Sari. Materi yang disampaikan terfokus pada pelaporan SPT tahunan melalui sistem Coretax DJP, mulai dari proses login, pengisian data, validasi, hingga tahapan pengiriman dan penerimaan bukti elektronik.

Dalam sesi pemaparan, Imam menjelaskan secara komprehensif mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, mulai dari proses login, pengisian data, validasi dokumen, hingga tahap finalisasi dan pengiriman laporan secara elektronik. Peserta juga diberikan simulasi langsung agar dapat memahami alur sistem secara praktis dan mengantisipasi kendala yang mungkin muncul saat pelaporan.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait validasi data, pelaporan pembetulan SPT, serta integrasi data internal perusahaan dengan sistem perpajakan. Tim penyuluh memberikan penjelasan detail dan solusi teknis agar proses pelaporan berjalan lancar.

Salah satu perwakilan wajib pajak menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Edukasi ini sangat membantu kami memahami alur pelaporan SPT tahunan melalui Coretax DJP secara lebih jelas. Dengan pendampingan langsung dari KPP, kami menjadi lebih percaya diri dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Rossy berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara otoritas pajak dan wajib pajak. Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada wajib pajak, guna mendukung terciptanya kepatuhan pajak yang berkelanjutan serta optimalisasi penerimaan negara.

 

Pewarta: Nurul Marifah
Kontributor Foto: Wakhidatul Laila Dian Sari
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.