Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa mendampingi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dalam kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2025 (Rabu, 30/7).
Turut hadir perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPPN Makassar II, Gedung Keuangan Negara Makassar, dan turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah.
Rekonsiliasi ini tidak hanya menjadi rutinitas administrasi, tetapi juga bagian penting dari pengawasan fiskal untuk memastikan kesesuaian data setoran pajak yang dipungut maupun disetor pemerintah daerah. Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin.
“Seluruh proses rekonsiliasi berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih kepada jajaran KPP dan KPPN yang telah memberikan bimbingan teknis serta layanan konsultasi perpajakan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi; Kepala KPPN Makassar II, Abdullah Syahidin; dan Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud.
Seluruh pihak berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. “Dengan sinergi dan komitmen bersama, semoga Kabupaten Gowa dapat terus bergerak menuju tata kelola keuangan yang lebih baik,” tutup Mahmud.
Pewarta: A. Nur Afni Awalia |
Kontributor Foto: Amirah Dewi Amalia |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat