Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) kembali menyelenggarakan pelatihan bagi Calon Relawan Pajak dari STMIK Borneo Internasional Balikpapan, bertempat di Ruang Kelas STMIK Borneo Internasional Balikpapan Jl. AW. Syahranie No.04, RT.32, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan (Jumat, 24/1).

Kegiatan ini merupakan pelatihan kelima bagi Perguruan Tinggi di Kota Balikpapan setelah sebelumnya juga diselenggarakan di Politeknik Negeri Balikpapan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Madani Balikpapan, Universitas Balikpapan, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan. Pada pelatihan kali ini, perwakilan Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara memberikan materi tentang selayang pandang Program Relawan Pajak, materi komunikasi dan kode etik Relawan Pajak, dan tentu saja materi tentang e-Filing dan e-Form.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai Relawan Pajak, teman-teman harus memperlakukan wajib pajak secara profesional, sopan, dan terhormat tanpa diskriminasi,” jelas Rumisih, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen dalam pemaparan materi kepada para Calon Relawan Pajak. “Karena Relawan Pajak merupakan “wajah” dari para pegawai Direktorat Jenderal Pajak lainnya,” tambahnya.

Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 270 peserta mahasiswa-mahasiswi baik dari latar belakang jurusan perpajakan maupun non perpajakan ini sukses dilaksanakan. Untuk selanjutnya, kegiatan seleksi dilaksanakan oleh internal Perguruan Tinggi sendiri.