Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau, Tenga Pendamping Profesional Desa Provinsi Riau, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau di Ruang Hang Lekiu, Lantai II Kantor Wilayah DJP Riau (Rabu, 18/9).
Topik utama yang dibahas dalam FGD tersebut adalah mengenai optimalisasi pengelolaan dana desa di Provinsi Riau. Ardiyanto Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Riau menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini akan muncul berbagai ide dan ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi memberikan dampak nyata terhadap desa di Provinsi Riau.
BPKP Provinsi Riau yang langsung diwakili oleh Kepala Perwakilan BPKP Kwinhatmaka menyampaikan kondisi pengelolaan dana desa saat ini di Provinsi Riau dan menarik kesimpulan bahwa diperlukan sinergi kolaborasi antara stakeholder yang memiliki peran terhadap pemantauan dana desa demi memberikan rekomendasi strategi yang dapat meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Sejauh ini, BPKP juga telah melakukan Fraud Control Plan serta audit pemanfaaan dan pengelolaan dana desa demi mengawasi penggunaan dana desa di Provinsi Riau,” ujar Kwin.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Desa dan Tenaga Pendamping Profesional Desa sepakat bahwa salah satu isu yang perlu menjadi perhatian adalah kualitasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa sebagai pihak utama yang mengelola dana desa.
“Isu terkait SDM ini tergambar jelas khususnya pada saat penyusunan RKPDes yang isinya masih belum sesuai kebutuhan desa dan disampaikan diluar batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Isu lain yang diangkat dari sisi Kanwil DJPb adalah terkait penyelesaian dokumen administrasi yang perlu diperhatikan oleh desa demi penyaluran dana desa.
“Sampai dengan September 2024, dari total Rp1,45 triliun dana desa, sudah tersalur sekitar Rp1,25 triliun atau sekitar 83%. Agar seluruh dana desa dapat tersalurkan, kami mungkin menyampaikan regulasi terbaru ke desa-desa terkait yang menjadi penerima,” ujar Ade Wahyu perwakilan Kanwil DJPb Riau.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak sepakat untuk menindaklanjuti lebih serius mengenai pengelolaan dana desa. Kegiatan FGD ini akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan Workshop Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa dengan melibatkan perwakilan desa dari seluruh Provinsi Riau.
Pewarta: Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto:Teddy Ferdiansyah P |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat