Upaya meningkatkan kualitas pemahaman dan kepatuhan perpajakan terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP yang berfokus pada pelaporan SPT tahunan orang pribadi. Kegiatan ini bertempat di Aula RRI Mamuju dengan menghadirkan sekitar 30 peserta dari jajaran staf RRI Mamuju (Kamis, 20/11).
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan di Indonesia.
“Coretax (DJP –red) dirancang untuk memberikan kemudahan, akurasi, dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan. Dengan sistem yang lebih terpadu, kami berharap masyarakat dapat melakukan pelaporan secara mandiri tanpa hambatan yang berarti,” tegas La Ode Irfah Firdaus.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Mamuju, Rina Irfantini, SH., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara RRI dan KPP Pratama Mamuju. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi internal RRI, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. Melalui jaringan penyiaran RRI, edukasi mengenai Coretax DJP dan pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara lebih masif sehingga kesadaran wajib pajak dapat meningkat.
Penyuluh pajak, Muhammad Ihsan Ahmad, memberikan pelatihan teknis terkait cara melakukan aktivasi akun Coretax DJP, penggunaan fitur-fitur dalam sistem, hingga langkah-langkah mengisi dan mengirimkan SPT tahunan. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk mencoba langsung simulasi pelaporan melalui perangkat yang telah disediakan. Hal ini diapresiasi oleh para staf RRI Mamuju yang sebagian besar baru pertama kali berinteraksi dengan sistem Coretax DJP.
Kepala Seksi Pelayanan, Erny Suswati, juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memastikan seluruh wajib pajak orang pribadi di lingkungan instansi pemerintah telah memahami dan siap menggunakan sistem pelaporan terbaru tersebut.
“Dengan ada kegiatan ini diharapkan agar seluruh peserta dapat segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP maupun KO DJP, sehingga pada periode pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025 tidak terjadi keterlambatan atau kendala administratif,” jelas Erny.
Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya pelaporan SPT tahunan melalui Coretax DJP serta memastikan setiap wajib pajak mampu mengoperasikan sistem dengan benar. Selain itu, sinergi yang terjalin dengan RRI Mamuju menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat luas. Melalui pemberitaan, siaran radio, maupun konten digital RRI, informasi terkait Coretax DJP diharapkan dapat tersampaikan secara masif dan berkelanjutan.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, seluruh staf RRI Mamuju tidak hanya mampu melaporkan SPT Tahunan mereka secara mandiri menggunakan Coretax DJP, tetapi juga dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Pada akhirnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mendukung keberhasilan implementasi sistem Coretax DJP di wilayah Sulawesi Barat.
| Pewarta: Nadya Hafizah |
| Kontributor Foto: Nadya Hafizah |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat


