Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan memberikan Janji Pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai Kantor Pajak yang sangat mengutamakan pelayanan, KPP Pratama Makassar Selatan menciptakan layanan unggulan berupa Validasi Surat Setoran Pajak (SSP) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2017 yang selesai diproses di hari kerja yang sama (Selasa, 29/10).

“Kami berusaha memberikan pelayanan unggulan dengan menyelesaikan validasi SSP atas penyetoran PPh dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan di hari kerja yang sama selama surat permohonannya diterima dengan lengkap di TPT sebelum pukul 14.00 WITA dan WP yang bersangkutan tidak berstatus Non Efektif,” ucap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Makassar Selatan Damayanti saat dimintai keterangan.

“Proses validasi SSP yang lebih cepat ini sangat memudahkan dan mempercepat urusan saya. Saya berharap pelayanan di Kantor Pajak selalu seperti ini. Terima kasih Kantor Pajak Makassar Selatan,” tutur salahsatu wajib pajak yang pertama kali mendapatkan layanan unggulan ini. (MM)