
Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 secara virtual dirumah masing-masing, Badung (Senin, 17/8).
Meskipun Upacara Hari Ulang Tahun dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan Upacara Penurunan sang Merah Putih berlangsung sore hari pukul 17.00 WIB secara virtual atau daring bahkan bisa diikuti melalui saluran televisi, tidak menyurutkan semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Upacara dilaksanakan dengan khidmat di Istana Negara dan diikuti oleh Pejabat Negara serta Paskibraka secara terbatas dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Bagi Pejabat Negara, dan Kepala Daerah lainnya mengikuti upacara melalui konferensi video di kantor masing-masing, tujuan dilaksanakan upacara secara daring adalah untuk menjaga kesehatan bersama di situasi pandemi Covid-19 yang belum usai. Untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 dapat dilihat oleh masyarakat luas melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden secara langsung.
Menurut situs Sekretariat Negara (Setneg), logo HUT ke-75 RI mempunyai tujuan yaitu pembangunan infrastruktur, SDM, menciptakan lapangan kerja hingga pemberdayaan UMKM. Indonesia Maju juga menggambarkan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Logo ini juga terinspirasi dari simbol perisai yang ada dalam lambang Garuda Pancasila.
Di logo ini Indonesia digambarkan sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan dan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Sementara arti dari logo “Bangga Buatan Indonesia” sebagai upaya menumbuhkan kecintaan warga negara Indonesia terhadap produk lokal atau buatan dalam negeri.
Di samping itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Insentif Pajak yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan PPh UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) karena diperpanjang hingga akhir tahun 2020 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.03/2020 yang diharapkan dapat membantu ekonomi Indonesia ditengah pandemi Covid-19 ini.
- 12 kali dilihat