Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat menggelar acara Business Development Services (BDS) di ruang Aula Rumah Makan Lamban Kayu, Kabupaten Lampung Barat (Rabu, 2/12).

Pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, antara lain menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Mengambil tema “Olahan Beragam, Omzet Siap Digenggam”, KPP Pratama Kotabumi menghadirkan pembicara dari Universitas Lampung Dr. Dewi Sartika, STP, MPd, MSi yang merupakan ahli dalam bidang teknologi pengolahan hasil perikanan.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Kotabumi, Indra Priyadi dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat, Kamaluddin S.T., kemudian dilanjutkan dengan sharing session. Pada sesi ini disampaikan materi mengenai Peran UMKM terhadap Perekonomian Indonesia, PP 23 Tahun 2018 dan Insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang dibawakan oleh Account Representative KPP Pratama Kotabumi, Sahyani.

Latar belakang kegiatan Business Development Services kali ini sendiri adalah untuk memberikan pembinaan dan pengembangan usaha olahan ikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Danau Ranau, agar dapat mendorong wisata kuliner melalui  berbagai produk dari hasil olahan ikan yang bernilai tambah dan bernilai jual.

Danau Ranau merupakan danau terluas kedua di Sumatera, dari total 12.623 hektar luas danau tersebut sekitar 22 persen atau 2.700 hektar secara administrasi masuk dalam wilayah kecamatan Lumbok Seminung. Saat ini terdapat kurang lebih 450 unit Keramba Jaring Apung yang menjadikan Lumbok Seminung sebagai daerah yang kaya hasil perikanan air tawar dan tujuan wisata.