Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal kembali mengadakan penyuluhan one on one bertemakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di loket layanan helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Kendal, Kendal, Jawa Tengah (Rabu,16/6). Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak yang ingin mengikuti PPS.
Wajib pajak yang berasal dari Patean, Kabupaten Kendal menyimak setiap penjelasan yang diberikan oleh petugas KP2KP Kendal. Penjelasan disampaikan oleh petugas KP2KP Kendal agar wajib pajak dapat mengikuti program PPS dengan baik.
Selain memberikan penyuluhan one on one, KP2KP Kendal juga menyediakan layanan pembayaran pajak dengan tunai dan non tunai. Pembayaran pajak secara tunai dapat dilakukan di loket kantor pos, sedangkan pembayaran pajak non tunai dilakukan dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture). Mesin EDC yang tersedia merupakan EDC yang berasal dari beberapa bank nasional yang ada di Kota Kendal.
Kepala KP2KP Kendal Bisuk Hangoluan berharap dengan adanya layanan penyuluhan dan kemudahan pembayaran di KP2KP Kendal ini dapat meningkatkan semangat wajib pajak untuk mengikuti program PPS yang masih tersedia hingga 30 Juni 2022 mendatang. “Kami berusaha menyediakan layanan satu tempat bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Program PPS,” pungkas Bisuk.
- 21 kali dilihat