Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kembali mengadakan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada sejumlah wajib pajak secara daring melalui media Zoom di Kab. Nunukan (Selasa, 31/05). Dalam kegiatan ini, terdapat dua orang yang menjadi narasumber, yaitu Adit dan Selamet selaku petugas dari KP2KP Nunukan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, KP2KP Nunukan telah mengundang sebanyak sepuluh orang wajib pajak dari berbagai kalangan. Namun dalam pelaksanaannya, hanya terdapat enam wajib pajak yang hadir dalam kegiatan sosialisasi PPS secara daring melalui media Zoom.

Kegiatan sosialisasi PPS berlangsung selama satu setengah jam, yaitu mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WITA.

Dalam kegiatan kali ini, petugas menjelaskan tentang manfaat mengikuti PPS dan memberikan informasi bahwa kegiatan PPS akan segera berakhir pada bulan Juni sehingga petugas mengajak wajib pajak yang berminat untuk mengikuti PPS agar segera mengungkap dan melaporkan kewajiban perpajakannya yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).

Pada akhir kegiatan sosialisasi PPS, petugas juga memberikan imbauan kepada wajib pajak untuk membantu menyebarluaskankan informasi terkait program PPS kepada orang lain baik teman atau keluarga agar PPS semakin dikenal luas oleh masyarakat.