Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat mengunjungi Pulau Lae-Lae Makassar untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus melaksanakan sosialisasi perpajakan terhadap wajib pajak (Kamis, 19/9). Dalam kegiatan ini KPP Pratama Makassar Barat diwakili oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan didampingi Account Representative serta Pelaksana dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.

Pulau Lae-Lae sendiri masuk dalam wilayah kecamatan Ujung Pandang dan memiliki jarak tempuh sekitar 2 KM dari lokasi KPP Pratama Makassar Barat. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat kurang lebih 381 wajib pajak terdaftar di pulau tersebut. Kedatangan petugas kali ini untuk melakukan kunjungan kepada wajib pajak serta melakukan konsultasi dengan para warga yang membutuhkan informasi seputar perpajakan.