Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu membuka loket layanan perpajakan di Gerai Pelayanan Publik (GPP) Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Rabu, 12/3). Kegiatan ini untuk memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat yang berlokasi jauh dari KP2KP Bumiayu, sehingga dapat dijangkau secara optimal.
Pelayanan ini dilaksanakan dua kali dalam sebulan, yaitu pada Rabu ke-2 dan Rabu ke-4, dimulai pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB. Kegiatan kali ini dibantu oleh petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal karena bersamaan dengan momen bulan terakhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2024.
Terdapat 64 wajib pajak terdaftar yang datang ke GPP Bumiayu untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, baik terkait permintaan kode billing, permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), maupun Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan. Selain itu, ada beberapa wajib pajak yang terdaftar di luar wilayah kerja KP2KP Brebes dan KPP Pratama Tegal datang berkonsultasi tentang kewajiban perpajakannya karena jarak tempat tinggal lebih dekat dibandingkan dengan datang langsung ke kantor pajak terdaftar.
Salah satu wajib pajak yang menyampaikan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi mengapresiasi atas loket layanan perpajakan tersebut. Berkat itu, dirinya tidak perlu ke Kota Tegal karena laporan lebih efisien biaya dan waktu.
Arif Anggoro Pratama, Kepala KP2KP Bumiayu, berharap kegiatan ini dapat membantu dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Riski Indo Raharjo |
Kontributor Foto: Riski Indo Raharjo |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat