Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar di Kota Makassar melakukan penambahan sepuluh saluran komunikasi layanan daring guna memudahkan wajib pajak di tengah situasi pandemi Covid-19 (Senin, 22/2). Upaya peningkatan pelayanan perpajakan ini dinilai dapat memberikan efektivitas layanan pajak di masa yang krusial seperti pelaporan SPT Tahunan yang sedang gencar dilaksanakan oleh para wajib pajak.

Saluran ini sebelumnya digunakan dalam mengoptimalkan layanan pajak pada masa penutupan sementara pelayanan tatap muka dan dilanjutkan hingga kini dengan pertimbangan agar para wajib pajak dapat menyelesaikan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara tuntas dan tepat waktu.

Penyediaan jenis layanan menyesuaikan kebutuhan para wajib pajak dan berdasarkan pendataan layanan yang paling sering digunakan. Seperti Layanan Konsultasi Aplikasi e-SPT yang banyak digunakan para Wajib Pajak Badan terdaftar KPP Madya Makassar. Adapun berbagai jenis layanan lainnya seperti konsultasi terkait Pelaporan SPT, Permohonan Wajib Pajak, Billing & Aktivasi EFIN, Info Pemeriksaan, Info Penagihan, hingga Info Insentif Perpajakan. Info saluran komunikasi ini telah dibagikan melalui media sosial resmi KPP Madya Makassar dan dapat ditemukan juga pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja. Semua layanan tersebut tersedia setiap hari dengan jam operasional yang berlangsung pada pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Dukungan dalam rangka memaksimalkan pemenuhan kewajiban perpajakan ini disampaikan langsung oleh Kepala KPP Madya Makassar Syamsinar beserta Kepala Seksi Pelayanan Sumiati untuk seluruh petugas pajak baik untuk frontliner atau pegawai di back office yang senantiasa melaksanakan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada wajib pajak baik secara langsung maupun melalui layanan daring.