Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar tetap melaksanakan salah satu prosedur dalam aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yakni Verifikasi Lapangan (Rabu, 24/2). Prosedur ini sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi yang diajukan oleh Wajib Pajak PT Parlevliet Paraba Seafood yang berlokasi di Jalan Jembatan Lamba, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Dalam prosesnya, tim KPP Madya Makassar yang diketuai oleh Kepala Seksi Pelayanan Sumiati menggunakan masker sesuai dengan standardisasi protokol kesehatan. Mematuhi anjuran jaga jarak dan mencuci tangan juga menjadi langkah wajib selama verifikasi berlangsung. Mematuhi protokol kesehatan dilaksanakan demi kenyamanan dan keamanan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses verifikasi yang berlangsung selama dua jam ini.