
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan lapangan di seputaran Denpasar Barat (Rabu, 30/8).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang belum direspon oleh wajib pajak. K Yerma Gercia dan Yudiana selaku Account Representative Seksi Pegawasan IV KPP Pratama Denpasar Barat berhasil menjumpai wajib pajak untuk meminta klarifikasi atas SP2DK yang telah diterbitkan.
“SP2DK dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan meminta wajib pajak memberikan informasi berupa data dan/atau keterangan karena diduga adanya pemenuhan kewajiban yang belum sesuai dengan ketentuan perpajakan,” ungkap Yerma kepada wajib pajak.
Pada kesempatan tersebut, Yudiana juga memberikan edukasi mengenai kewajiban wajib pajak yang menerima SP2DK. Wajib pajak diharapkan dapat memberikan penjelasan terhadap data yang perlu diberikan klarifikasi tersebut.
Mengakhiri kunjungan, Yerma dan Yudiana berpesan agar wajib pajak menyukseskan program pemerintah, yaitu pemadanan NIK dan NPWP. Pemadanan NIK dan NPWP dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap wajib pajak melalui situs djponline.pajak.go.id.
“Jika bapak mengalami kendala dalam proses pemadanan NIK dan NPWP, bapak bisa menghubungi KPP Pratama Denpasar Barat. Kami siap membantu tanpa dipungut biaya sepeserpun,” pungkas Yudiana.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: I Gede Suarmika |
Editor: Amin Singgih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat