Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan kepada wajib pajak untuk pemeriksaan tujuan lain berupa permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kamis, 14/4).
Tim dari KPP Pratama Bontang diwakili oleh Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Robby Maleakhi Tampubulon dan Pelaksana Seksi Pelayanan Richard Hasudungan Sihombing. Robby mengungkapkan, kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari permohonan penghapusan NPWP oleh wajib pajak.
“Perlu dilakukannya verifikasi data terkait permohonan wajib pajak, menjadi dasar mengapa kerabat dekat yaitu Isteri dari Wajib Pajak perlu didatangi untuk ditindak lanjuti permohonannya,” jelas Robby. Richard menjelaskan bahwa jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, wajib pajak dapat menghubungi atau datang langsung ke KPP Pratama Bontang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- 28 kali dilihat