Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan kegiatan penyuluhan langsung pada salah satu wajib pajak usahawan di Kabupaten Konawe, tepatnya beralamat di wilayah Kecamatan Wawotobi (20/9). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan kewajiban perpajakan, khususnya oleh wajib pajak usahawan.
Tim penyuluh perpajakan KP2KP Unaaha yang berjumlah tiga orang melakukan edukasi secara langsung kepada pemilik usaha terkait kewajiban perpajakan dan juga penggunaan layanan SMS Biling Center. Dengan hadirnya SMS Billing Center ini, wajib pajak mengaku lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 20 kali dilihat