Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan visit lapangan pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Visit lapangan ini merupakan kegiatan penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam bidang event organizer di Perumahan Puri Anggrek Blok A34 No 07 Kalodran Walantaka Kota Serang (Rabu, 18/05).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Dandi Aditya dan Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.