Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha bersama Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau melaksanakan penyuluhan perpajakan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Jumat, 27/9). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian acara sosialisasi PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak atas Belanja yang Bersumber dari APBD, bagi APIP se-Kabupaten Muna barat.
Kali ini kegiatan dilaksanakan di Jalan Barangka, Gedung Utama Inspektorat Kabupaten Muna Barat. Peserta sosialisasi berjumlah 24 orang yang terdiri dari para auditor, Inspektur Pembantu, P2UPD, dan pejabat eselon IV serta III. Sosialisasi diadakan dengan membagi inti acara menjadi dua bagian, yaitu gambaran besar PMK-85/PMK.03/2019 dan kewajiban para bendahara yang wajib diketahui oleh para auditor. Lalu kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat bersama Tim Penyuluh KP2KP Raha beserta Account Representative KPP Pratama Baubau dengan Plh. Inspektorat Kabupaten Muna Barat.
- 53 kali dilihat