Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb yang terdiri dari Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data Higo Firsalsyah dan Pelaksana KPP Pratama Tanjung Redeb Yan Alriyadi Pardomuan Pohan melakukan kunjungan ke BRI Cabang Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan S. A. Maulana, Bugis, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Rabu, 25/1).
Tujuan kunjungan yang dilakukan selama satu jam ini adalah untuk mengimbau seluruh karyawan dan nasabah BRI yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melakukan pemutakhiran data mandiri melalui laman pajak.go.id.
Tak hanya data utama berupa pemadanan NIK dan nomor Kartu Keluarga, wajib pajak juga harus melakukan pemutakhiran data kontak berupa nomor telepon dan email, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan data unit keluarga.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 mengenai pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP yang nantinya akan resmi digunakan pada 1 Januari 2024,” jelas Higo.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Higo Firsalsyah, Yan Alriyadi Pardomuan Pohan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat