Menjelang implementasi Coretax, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsulatsi Perpajakan (KP2KP) Sidrap memberikan edukasi pengenalan fitur-fitur dalam sistem Coretax kepada bendaharawan di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Senin, 30/9). Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan memanfaatkan fitur Simulator Terpadu Coretax pada laman www.pajak.go.id.
Dipimpin oleh Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, tim penyuluh KP2KP Sidrap menemui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Sahabuddin. Mengawali diskusi, Hairul menyampaikan tujuan dari pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
“Untuk meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan perpajakan, Sistem Coretax ini akan mengintegrasikan berbagai proses bisnis layanan yang selama ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan, hingga penagihan dan pemeriksaan pajak,” tuturnya.
Turut hadir dalam kunjungan, Mawar selaku bendahara gaji menyambut baik upaya ini. “Sejujurnya, kami sebagai bendahara sudah lama menantikan momen ini Pak,” candanya. Dirinya menyadari urgensi dari penggunaan Coretax sehingga pihaknya antusias untuk segera mempelajari cara kerja sistem baru ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas pengelolaan keuangan daerah.
Tim Penyuluh KP2KP Sidrap memberikan paparan terkait fitur-fitur utama dalam Coretax, sekaligus memberikan kesempatan bagi bendaharawan untuk mempraktikkan secara langsung prototipe Coretax menggunakan simulator yang disediakan oleh DJP.
KP2KP Sidrap berharap kegiatan edukasi langsung ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi era baru sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Dengan demikian, wajib pajak dapat segera beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi demi terwujudnya layanan administrasi perpajakan yang semakin mudah dan terjamin keamanannya.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat