
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mendapat kunjungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang di Ruang In House Training (IHT) Lantai 2 KPP Pratama Bontang, Kota Bontang (Rabu, 15/6). Pertemuan antara kedua instansi ini memiliki tujuan untuk membahas terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kawasan Industri di Kelurahan Guntung, Bontang.
Kedatangan Bapenda Kota Bontang disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto didampingi oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Firman Arif Wijaya, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Christian Yushie, dan Kepala Seksi Pengawasan III Vika Aryanto.
Kawasan Industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan Kawasan Industri.
"Pendekatan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ada tiga, yakni pendekatan data pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan kapitalisasi pendapatan," jelas Hanis.
“Besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya,” tambahnya.
Diskusi di laksanakan mulai dari pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WITA. Dengan adanya diskusi ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat meningkatkan sinergi antar instansi dan juga dapat memberikan pemahaman terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kawasan Industri.
- 26 kali dilihat