Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menerima kunjungan anggota Polri yang melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Senin, 10/3). Selain menyampaikan laporan pajak, mereka juga mengurus permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan berkonsultasi mengenai sistem perpajakan terbaru, Coretax DJP.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polri memperoleh berbagai layanan, seperti perubahan data, reaktivasi EFIN, serta asistensi dalam pelaporan pajak. Petugas pajak memberikan pendampingan untuk memastikan seluruh prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu wajib pajak, Beni, menyelesaikan sejumlah urusan perpajakan dalam kunjungannya. “Saya datang untuk memperbarui data, mengaktifkan kembali EFIN, dan melaporkan SPT. Prosesnya cepat dan pelayanannya juga ramah,” ujar Beni.

KPP Pratama Bandar Lampung Dua menyediakan layanan untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelaporan SPT Tahunan serta layanan perpajakan lainnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna mendukung kepatuhan wajib pajak. Salah satu petugas loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Yolanda, mengatakan KPP Pratama Bandar Lampung Dua senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.

“Kami berharap dengan pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan kepada wajib pajak sehingga berdampak pada tingkat kepatuhan di KPP Pratama Bandar Lampung Dua,” tutur Yolanda.

 

Pewarta: Yolanda Permata Yanra
Kontributor Foto: Yolanda Permata Yanra
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.