Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang meresmikan pendirian tax center di kampus UBP Karawang, Kabupaten Karawang (Jumat, 23/5). Tax center ini menjadi yang ke-14 di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II dan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun kesadaran pajak sejak dini di lingkungan pendidikan tinggi.
Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara DJP dan UBP. Kolaborasi ini bertujuan menjadikan tax center sebagai pusat informasi, pembelajaran, dan konsultasi perpajakan yang dapat diakses oleh mahasiswa dan masyarakat umum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Henny Suatri Suardi; Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Uswah Hasanah; serta jajaran dari KPP Madya Karawang, yaitu Kepala Seksi Pelayanan, Sri Mulyani, dan Fungsional Penyuluh Pajak, Kukuh Wahyu Nugroho. Dari pihak UBP Karawang hadir Ketua Umum Pengurus Yayasan, H. Dadang Fachrudin, dan Rektor UBP Karawang, Dedi Mulyadi.
“Tax center ini akan menjadi wadah edukasi yang sangat penting. Mahasiswa akan memperoleh pemahaman tidak hanya secara teori, tetapi juga secara praktis melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Henny.
Rektor UBP Karawang, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kehadiran tax center sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kami berharap tax center dapat mencetak generasi sadar pajak yang mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional,” tegas Dedi.
"Melalui peresmian ini, DJP dan UBP Karawang berharap sinergi edukasi perpajakan semakin luas dan berdampak nyata, menjadikan tax center sebagai agen perubahan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar pajak," tutup Dedi.
- 6 kali dilihat