Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah mengadakan Penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Inklusi Kesadaran Pajak pada Kamis (22/8). Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar), Inge Diana Rismawanti dan Ketua STAI Mempawah, Ismail, S. Pd, M. Pd.I.
Penjajakan tersebut dihadiri oleh Kepada Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalbar, Dahlia; Kepala KPP Pratama Kubu Raya, Suyono; Kepala KP2KP Mempawah Ahmad Zakariya ; serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Dandun Aji Wisnu Wardhono. Selain itu, hadir pula beberapa perwakilan kampus, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa.
Kepala Kanwil menjelaskan bahwa pada Program Inklusi Kesadaran Pajak tidak mengganti kurikulum yang ada. Hal yang dilakukan pada program ini adalah menyisipkan pemahamanpemahaman terkait manfaat pajak pada mata kuliah yang diajarkan. Dengan demikian, para dosen diharapkan dapat memahami terlebih dahulu sebelum memberikan pemahaman kepada para mahasiswanya.
Inge Diana Rismawati mengungkap, "Tujuan dari perjanjian kerja sama Inklusi Pajak ini adalah untuk tercapainya peningkatan kesadaran perpajakan para peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang perguruan tinggi. Sedangkan Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang beranggotakan dosen dan para mahasiswa."
Mahasiswa tersebut nantinya akan menyelenggarakan kegiatan terkait perpajakan yang tentunya akan difasilitasi oleh pihak Kanwil DJP Kalbar. Selain itu, mahasiswa bisa memiliki pengalaman membantu Wajib Pajak melalui program Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri).
“Kami menyambut baik atas terselenggaranya MoU ini. Diharapkan dapat saling memberi manfaat, bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk dosen. Bisa untuk publikasi jurnal dan riset,” ungkap Rondang Herlina,S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik STAI Mempawah. Penandatanganan MOU ini diharapkan tidak sekadar seremonial tapi bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan dan program yang telah disepakati bersama untuk dapat saling memberikan manfaat di kedua belah pihak.
Pewarta: Erika Anggun Nur Illahi |
Kontributor Foto: Rangga Rhiezky A. |
Editor:Dandun Aji wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat