Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu menggelar Pojok Pajak pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dengan menggandeng Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di Kantor Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung (Jumat, 14/3).

Pojok Pajak diselenggarakan mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan  PPh untuk tahun pajak 2024 yang semakin dekat. Pada kegiatan kali ini sedikit berbeda karena pegawai KPP Pratama Bandar Lampung Satu dibantu oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Rejani. Kawan Rejani turut dalam memberikan asistensi para pegawai yang hadir dalam melaporkan SPT Tahunan dan membantu memberikan pemahaman seputar pengisian SPT Tahunan secara daring.

Kegiatan ini dimanfaatkan oleh Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di sekitar daerah Kemiling. Pegawai OPD sudah duduk secara rapi di Aula Kantor Kecamatan Kemiling bahkan sebelum pegawai KPP Pratama Bandar Lampung Satu datang ke lokasi. Tidak semua pegawai OPD dapat hadir pada kegiatan tersebut karena adanya kegiatan lain yang berlangsung di waktu yang sama. Para pegawai yang hadir diharapkan dapat membantu pegawai yang lain dalam pelaporan SPT Tahunan PPh.

Pojok Pajak diselenggarakan sebagai salah satu sarana untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Deswin Simarnata
Kontributor Foto: Deswin Simarmata
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.