Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengukuhkan sembilan relawan pajak yang berasal dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bina Karya Tebing Tinggi di Aula KPP Pratama Tebing Tinggi, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Senin, 8/3).

Pihak KPP Pratama Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa para relawan pajak ini nantinya akan diberdayakan dalam membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.

Sebelum bertugas, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tebing Tinggi Bonatua H. Gultom memberikan pembekalan kepada para relawan pajak. Ia menyampaikan bahwa menjadi relawan pajak merupakan suatu kehormatan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2020.

“Ini merupakan pengalaman yang sangat berharga, karena akan menambah pengalaman dan juga pengetahuan di bidang perpajakan,” tutur Bonatua. Ia juga berharap dengan adanya relawan pajak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Tebing Tinggi.

Mengingat pademi Covid-19 masih berlangsung, Bonutua berpesan kepada relawan pajak agar dalam melaksanakan tugas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak.

Di akhir pembekalan, Bonatua menyampaikan bahwa relawan pajak yang bertugas di KPP Pratama Tebing Tinggi akan berakhir pada 31 Maret 2021 sesuai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.