Sebanyak 135 pegawai PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan edukasi perpajakan dan aktivasi akun Coretax di Aula Banyu Bening, Kabupaten Sragen (Rabu, 12/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta hingga akhir tahun 2025. Acara dibuka langsung oleh Direktur PDAM Tirto Negoro, Hanindyo Heru Prayitno. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap sistem perpajakan Coretax DJP yang tengah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selama kegiatan, penyuluh pajak, Dhani Fauzi dan Sofri Abdul Rochim, memaparkan materi sekaligus mendampingi peserta dalam proses aktivasi akun Coretax DJP. 

Sejak tahun 2025, DJP telah meluncurkan aplikasi perpajakan terintegrasi yaitu Coretax. Seluruh wajib pajak diharapkan telah melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta melakukan aktivasi akun Coretax DJP. 

Proses aktivasi akun dapat dilakukan dengan mudah melalui laptop maupun ponsel. Wajib pajak hanya perlu membuka laman coretaxdjp.pajak.go.id, memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak, mencentang pertanyaanApakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”, kemudian memasukkan NIK atau NPWP, alamat surel, serta nomor telepon yang terdaftar di DJP Online. Selanjutnya, wajib pajak melakukan verifikasi identitas melalui swafoto, mencentang pertanyaan yang tersedia, dan mengklik tombol Simpan”. 

Setelah proses aktivasi, wajib pajak akan menerima surel dari DJP dengan domain @pajak.go.id berisi kata sandi sementara. Kata sandi ini dapat diubah sesuai keinginan melalui menu Lupa Kata Sandi. Kemudian, wajib pajak dapat mengakses seluruh menu di aplikasi Coretax DJP, termasuk pengajuan permohonan administrasi perpajakan yang dapat langsung disampaikan tanpa harus datang ke KPP. 

“Saya sangat senang dengan adanya kegiatan edukasi tatap muka seperti ini karena kami bisa langsung mempraktikkan aktivasi Coretax DJP, yang ternyata cukup mudah dan prosesnya singkat,” ungkap Nina, salah satu peserta kegiatan. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPP Madya Surakarta meningkatkan literasi perpajakan digital, sekaligus mendorong wajib pajak memanfaatkan Coretax DJP untuk mengurus administrasi perpajakan secara cepat, mudah, dan efisien.

Pewarta: Jessica Winda Prima
Kontributor Foto: Dhani Fauzi
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.