
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan acara Pelatihan Bersama Sinergi Penegak Hukum dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan (Selasa, 23/8). Kegiatan ini dilangsung secara tatap muka di Ruang Phinisi 1 Hotel Claro, Kota Makassar.
Sejumlah 98 peserta yang terdiri dari profesi Hakim, Panitera, Jaksa, Polisi, PPNS DJP, dan Advokasi DJP yang berasal dari wilayah Pulau Sulawesi, Papua, dan Maluku mengikuti acara pelatihan bersama ini. Adapun narasumber dan pembicara pada kegiatan ini berasal dari Hakim Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, Widyaiswara Pusdiklat Pajak, dan PPNS Kantor Pusat DJP.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra hadir langsung pada kegiatan ini untuk menyampaikan sambutan. Arridel menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan penerimaan perpajakan. Menurutnya diselenggarakannya pelatihan bersama ini dapat memberikan efek positif khususnya dalam meningkatkan sinergi bersama mitra kerja di bidang penegakan hukum perpajakan.
''Kami harapkan pelaksanaan kegiatan pelatihan bersama ini dapat membangun kesepahaman dalam memandang suatu perkara tindak pidana di bidang perpajakan beserta penanganannya mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, dan peradilan, sehingga keseluruhan proses dapat dilakukan secara efektif,'' tutur Arridel.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Surya Jaya dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Keduanya pun menyampaikan dukungannya pada penyelenggaraan pelatihan bersama ini.
''Kegiatan pelatihan bersama ini merupakan bagian penting dari upaya untuk membangun sinergi kelembagaan yang lebih kuat untuk memastikan penegakan hukum pajak yang fair, transparan, akuntabel, demi optimalisasi pendapatan negara untuk pembiayaan pembangunan,'' ungkap Yustinus.
''Mahkamah Agung menyambut baik dan mendukung sinergi yang kuat. Pelatihan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari dukungan Mahkamah sampai level terbawah, agar koordinasi dan komunikasi antar aparatur penegak hukum dilakukan dengan baik,'' sambung Surya saat menyampaikan sambutan.
Pada kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari sampai Jumat, 26 Agustus ini, para peserta mendapatkan materi mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta materi terkait peraturan dan kebijakan dalam penanganan pidana di bidang perpajakan baik dari DJP, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan pelatihan bersama ini pun merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan DJP untuk melakukan diseminasi SEMA 4 tahun 2021 kepada Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Pewarta: Satrio Ramadhan |
Kontributor Foto: Satrio Ramadhan |
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa |
- 17 kali dilihat