Sebagai wujud komitmen bersama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) menggelar Tax Edu Bootcamp 2025: Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak untuk Tenaga Pendidik.
Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP (Senin, 25/8). Tax Edu Bootcamp 2025 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pajak Bertutur 2025 yang puncaknya akan digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 secara serentak oleh seluruh unit kerja DJP bekerja sama dengan satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing. Tax Edu Bootcamp 2025 ini juga didukung oleh Asian Development Bank.
Kegiatan ini diselenggarakan secara paralel dengan Lomba Tutur Pajak yang terdiri atas Lomba Mendongeng Menggunakan Bahasa Isyarat, Lomba Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat, Lomba Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak SMA/Sederajat, dan Lomba Risalah Kebijakan. Para pemenang lomba akan diumumkan pada puncak acara Pajak Bertutur 2025.
Sejumlah 192 kepala sekolah dan 192 perwakilan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi DKI Jakarta hadir menjadi peserta Tax Edu Bootcamp 2025. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan para Kepala Bidang P2Humas di kantor wilayah DJP di lingkungan DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, berterima kasih kepada para tenaga pendidik yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri Tax Edu Bootcamp 2025. Bimo mengutarakan bahwa DJP membutuhkan para tenaga pendidik untuk menanamkan pemahaman dasar mengenai pajak sejak dini kepada para generasi muda. Bimo mengakui bahwa penanaman pemahaman dasar tersebut merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi DJP.
“Challenge-nya adalah bagaimana memberikan pemahaman inklusi kesadaran pajak sejak kecil,” ungkap Bimo dalam sambutannya.
Bimo juga berharap agar pemahaman dan kesadaran pajak yang telah tertanam bisa menjadi karakter para siswa. Kelak mereka sebagai penerus estafet perjuangan, bisa memandang pajak bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sebagai sumber gotong royong dan suka cita dalam berkontribusi membangun negeri.
Dalam laporan kegiatan, Direktur P2Humas, Rosmauli, menjelaskan bahwa Tax Edu Bootcamp 2025 ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pendidik untuk melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak dengan materi pengenalan program, materi dasar perpajakan, serta teknis penyusunan modul ajar Inklusi Kesadaran Pajak.
Rosmauli juga menegaskan bahwa program Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat SMA/SMK/sederajat telah dilaksanakan sejak tahun 2022 melalui sekolah piloting di DKI Jakarta. Sampai dengan 2025, piloting tersebut telah diimplementasikan di 96 SMA/SMK.
Pelaksanaannya diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Pajak dan Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani pada saat hari ulang tahun Jakarta. Program ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dari seluruh SMA/SMK negeri pada tahun ajaran 2025/2026 dan dilanjutkan dengan seluruh SMA/SMK swasta di DKI Jakarta pada tahun ajaran 2026/2027.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyambut baik Program Inklusi Kesadaran Pajak ini. Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa tenaga pendidik berperan sebagai agents of change.
“Kita menyiapkan diri untuk bisa memberikan pemahaman, literasi perpajakan, kepada para siswa kita melalui bapak ibu guru, kepala sekolah,” imbuh Sarjoko saat menyampaikan sambutan.
Kegiatan Tax Edu Bootcamp 2025 ini diisi dengan pemaparan materi inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Direktorat P2Humas, Agus Budiharjo. Kegiatan kemudian disambung dengan paparan kurikulum SMA/SMK sederajat oleh Suparno, Kepala SMA Labsschool Kebayoran dan Silvia Fajriani, guru SMK Negeri 1 Jakarta.
Peserta kegiatan juga dibekali dengan pemahaman dasar mengenai pajak oleh Fungsional Penyuluh Pajak Direktorat P2Humas, Imaduddin Zauki. Sebagai upaya untuk mempersiapkan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan melalui aplikasi Coretax DJP, Zauki juga mengimbau peserta untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP di sesi akhir pemaparannya.
Acara diakhiri dengan sharing session mengenai piloting program Inklusi Kesadaran Pajak di SMK Negeri 43 Jakarta. Sesi berbagi ini disampaikan oleh Shyla K. Lande, guru SMK Negeri 43 Jakarta.
Pewarta: Destiny Wulandari |
Kontributor Foto: Afrizal Ghifari, Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 216 kali dilihat