Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru kembali membuka layanan di luar kantor (LDK) atau pojok pajak untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak. Pojok pajak ini hadir di SKA Co-Ex Pekanbaru dalam rangka acara ‘3rd Sawit Indonesia Expo (Siexpo) Tahun 2025’ yang berada di Kota Pekanbaru (Jumat, 8/8).

Acara yang diselenggarakan oleh Majalah Sawit Indonesia melalui Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) berlangsung. Acara tersebut mengundang Ardiyanto Basuki, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau) sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan pengenaan perpajakan dalam bidang usaha sawit.

Kanwil DJP Riau menunjuk KPP Madya Pekanbaru sebagai petugas untuk melayani wajib pajak melalui pojok pajak di acara tersebut. Wajib pajak dapat mengunjungi pojok pajak apabila memerlukan asistensi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Di pojok pajak tersebut, wajib pajak meminta asistensi layanan yang sering diakses antara lain asistensi pelaporan SPT tahunan, aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Selain itu, layanan lainnya seperti konsultasi perpajakan dan juga aplikasi Coretax DJP.

Dengan adanya pojok pajak ini masyarakat mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan di luar kantor tersebut karena dapat menghemat waktu dan lebih dekat. “Saya sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini, saya jadi bisa konsultasi dengan dekat dan mudah,” ujar salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan.

Pewarta: Agustina Ekalestari
Kontributor Foto: Agustina Ekalestari
Editor: Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.