“Karena antusiasme wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung untuk belajar dan mengetahui Coretax, maka kami berinisiatif menyelenggarakan Edukasi Coretax Tahap II yang dapat diikuti oleh wajib pajak dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu,” jelas Apriandi, Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung. Edukasi Coretax dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Lantai 2 KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Rabu, 23/10).
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan setiap hari Rabu selama bulan Oktober 2024. Adapun tujuan dari edukasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak mengenai Coretax sistem perpajakan DJP yang baru.
Dihadiri oleh 20 Wajib Pajak Badan, kegiatan Edukasi Coretax dimulai pukul 08.00 WIB. Materi disampaikan oleh Medi Kurniawan dan Candra Tri Ananto yang merupakan Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung sekaligus trainer Edukasi Coretax.
“Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal DJP maupun wajib pajak. Hal yang pertama kali harus dilakukan sebelum mengakses Coretax adalah Bapak Ibu harus mengecek kembali profil pengguna pada laman DJP Online di www.pajak.go.id. Pastikan nomor handphone dan e-mail-nya sudah benar,” ujar Medi.
Tidak hanya mendengarkan penjelasan materi dari narasumber, wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk ikut mencoba langsung sistem Coretax. Data yang dipergunakan dalam Edukasi Coretax merupakan data khusus yang bersifat sementara, tidak terhubung dengan database sistem inti DJP dan tidak mencerminkan data sebenarnya.
“Melalui akun wajib pajak, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban wajib pajak, seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan berbagai pengajuan permohonan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital, borderless, termonitor, dan terintegrasi,” tambah Candra.
Medi dan Candra berharap melalui edukasi ini wajib pajak dapat mengetahui dan mempelajari sistem perpajakan DJP yang nantinya akan diimplementasikan.
Pewarta: Eka Walida Rahmawati |
Kontributor Foto: Apriandi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat