Sebanyak 41 anggota polisi dari berbagai bagian/satuan/polsek di lingkungan Polres Purbalingga mengikuti edukasi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga terkait aktivasi akun dan pelaporan SPT tahunan orang pribadi melalui Coretax DJP (Rabu, 14/10).

Kegiatan berlangsung pada di Aula Lantai 3 KPP Pratama Purbalingga dan dibagi menjadi dua sesi, pukul 08.30–11.00 WIB dan 13.00–15.30 WIB.

Sebagai narasumber, Eka Nofianti dan Dias Kurnelia Prabawati selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga, memaparkan materi tentang aktivasi akun Coretax DJP, registrasi kode otorisasi (KO) DJP, serta simulasi penyampaian SPT tahunan orang pribadi secara langsung melalui sistem Coretax DJP.

Peserta turut melakukan praktik mandiri mulai dari tahap login hingga pelaporan SPT selesai, serta aktif berdiskusi untuk memperdalam pemahaman.

Kasi Keuangan Polres Purbalingga, Aris Budiman, berpesan agar hasil pelatihan ini dapat diteruskan ke rekan-rekan sesama anggota. “Saya harap seluruh peserta dapat menyelesaikan aktivasi akun Coretax DJP dan registrasi KO sampai berhasil agar bisa menularkan ilmu yang diperoleh ke anggota lain di unit atau kesatuannya,” ujar Aris.

Dalam sesi penjelasan teknis, Eka menyampaikan dua cara yang dapat dilakukan wajib pajak untuk pertama kali mengakses akun Coretax DJP. “Bagi yang sudah pernah login di DJP Online, cukup pilih fitur ‘Lupa Kata Sandi?’ pada halaman awal Coretax. Sedangkan bagi yang belum pernah login, gunakan fitur ‘Aktivasi Akun Wajib Pajak’. Jika nomor HP atau email berbeda dengan data sistem, pembaruannya dapat dilakukan di KPP terdekat,” jelas Eka.

Sementara itu, Dias menambahkan bahwa tutorial resmi terkait aktivasi akun, registrasi KO DJP, dan simulasi pelaporan SPT melalui Coretax DJP dapat diakses melalui kanal resmi DJP. “Wajib pajak dapat mempelajari langkah-langkahnya melalui tautan t.kemenkeu.go.id/akuncoretax dan t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax,” ungkap Dias.

Melalui kegiatan ini, para anggota Polres Purbalingga semakin siap dan mandiri dalam menggunakan sistem Coretax DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara digital, mudah, dan tepat waktu.

Pewarta: Huge Jendra
Kontributor Foto: Dias Kurnelia Prabawati
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.