Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melakukan kunjungan lapangan ke calon Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang merupakan seorang pengusaha emas di Kota Solok (Senin, 22/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan oleh pengusaha emas tersebut untuk dikukuhkan sebagai PKP.

Muhammad Farhan Zeldy yang merupakan perwakilan dari KPP Pratama Solok bersama dengan Dauliah Dwi Ayu Rimanda, Pelaksana Seksi Pelayanan, turut serta dalam kunjungan lapangan ini. Mereka bertemu langsung dengan pengusaha emas tersebut di tokonya untuk memberikan penjelasan terkait kewajiban yang harus dilaksanakan setelah statusnya dikukuhkan sebagai PKP.

Dalam pertemuan tersebut, petugas dari KPP Pratama Solok memberikan penjelasan yang mendetail mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pengusaha emas setelah menjadi PKP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi kealpaan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang.

"Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada wajib pajak baru mengenai kewajiban perpajakannya. Kami akan terus memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pengusaha emas ini agar dapat mematuhi peraturan perpajakan dengan baik," ungkap Farhan.

Pengusaha emas tersebut menyambut baik kunjungan dari KPP Pratama Solok dan berjanji untuk mematuhi semua aturan yang berlaku setelah dikukuhkan sebagai PKP. Dia juga menyampaikan apresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan oleh petugas pajak dalam proses pengajuan dan kunjungan ini.

Kunjungan lapangan ini merupakan salah satu dari berbagai langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Solok dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerjanya. KPP Pratama Solok berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan kepatuhan perpajakan di Kota Solok agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah.

Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho
Kontributor Foto: Dauliah Dwi Ayu Rimanda
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.