Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Senin, 28/7).

Pojok pajak ini diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Layanan ini ditujukan untuk memfasilitasi pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi koperasi yang baru terbentuk, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di wilayah Bengkulu Utara. Salah satu koperasi yang hadir adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Air Merah, yang diwakili oleh Ketua Pengurus, Ibu Desi Tridiyana.

“Kami sangat terbantu dengan pojok pajak ini. Proses pendaftaran NPWP menjadi lebih cepat dan mudah karena langsung dibantu oleh petugas pajak,” ujar Desi saat menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas.

Petugas KPP Pratama Bengkulu Satu, Dewi Merita, menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan. “Kami bantu proses pendaftaran NPWP hingga selesai, dan juga memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan koperasi,” jelas Dewi.

Pojok pajak ini juga menyediakan layanan konsultasi perpajakan bagi koperasi yang telah memiliki NPWP, tetapi membutuhkan pemahaman lebih lanjut mengenai pelaporan dan pembayaran pajak.

Sekretaris DPMPTSP, Lindha Syagita, berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, termasuk percepatan pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tutup Lindha.

Pewarta: Uly Latifatul Fikriyah
Kontributor Foto: Dewi Merita Syakur
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.