Unit Pengembalian Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (UPRPPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan memberikan layanan pengembalian PPN kepada turis asing yang hendak bertolak ke negara asalnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Senin, 16/12).
Charismaning Surya Nugraheni, petugas UPRPPN menyatakan bahwa Konter Value Added Tax Refund (VAT Refund) di Bandara I Gusti Ngurah Rai berada di keberangkatan terminal internasional buka mulai pukul 07.30 WITA hingga pukul 23.00 WITA setiap harinya.
“Kami hanya tutup ketika hari raya Nyepi,” ujar Risma.
Permohonan pengembalian PPN yang masuk dan dapat diproses oleh petugas yakni PPN dengan nilai akumulasi minimal Rp500.000,00 yang dibuktikan dengan faktur pajak khusus yang diberikan oleh toko retail tertentu di Bali.
“Beberapa toko retail yang dapat mengeluarkan faktur pajak khusus di antaranya adalah Uniqlo, Sogo, Charles & Keith, John Hardy, Bvlgari, dan Cellular World. Jadi tidak semua PPN dapat dikembalikan, hanya PPN dengan faktur pajak khusus yang diberikan oleh toko retail,” jelas Risma.
Konter VAT Refund di Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan salah satu konter dengan mobilitas pengeluaran VAT Refund terbesar di Indonesia karena tingginya mobilisasi turis asing yang keluar masuk dari Bali, dihimpun dari data KPP Badung Selatan hingga Desember 2024 pengembalian yang diberikan kepada turis asing sudah lebih dari 4.000 permohonan.
Risma menambahkan sejalan dengan adanya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dampaknya juga akan dirasakan oleh turis asing yang ingin mendapatkan pengembalian PPN sebelum kembali ke negara asal. Pengembalian PPN yang sebelumnya hanya bisa diteliti dan diajukan oleh petugas melalui web base, ke depannya turis asing bisa mengajukan permohonan secara mandiri melalui aplikasi dan menunjukkannya kepada petugas apabila permohonan berhasil di kirimkan.
“Kemudahan skema VAT Refund kedepannya ini sejalan dengan tujuan adanya Coretax yang memang akan lebih memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada seluruh wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan, kami berharap di antara masa transisi ini petugas dan wajib pajak dapat bersinergi untuk mendukung terlaksananya Coretax yang lebih baik,” tutup Risma.
Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
Kontributor Foto: Charismaning Surya |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 55 kali dilihat