Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi (KP2KP) Padang Aro menerima kunjungan dari perwakilan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), salah satu sekolah dasar swasta di Kabupaten Solok Selatan (Selasa, 5/11). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan edukasi terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi institusi sekolah.
Awalnya, perwakilan MIS berencana mengajukan perubahan data nama sekolah yang tercantum pada NPWP. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Padang Aro Rahmi Paradisa Alwanda, diketahui bahwa NPWP sekolah tersebut berstatus "DE" atau telah dihapuskan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019.
Rahmi menyarankan agar wajib pajak mendaftarkan NPWP baru. “Karena NPWP sekolah telah dihapuskan, Bapak dapat melakukan pendaftaran NPWP baru. Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui laman web ereg.pajak.go.id,” jelasnya kepada perwakilan sekolah.
Wajib pajak kemudian menanyakan prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan. Rahmi menjelaskan bahwa pendaftaran NPWP Badan memerlukan beberapa dokumen, di antaranya Kartu Tanda Penduduk pengurus, NPWP pengurus, dan dokumen pendirian badan, yang nantinya diunggah pada saat pendaftaran online.
Rahmi juga memberikan bimbingan langsung kepada wajib pajak dalam proses pendaftaran di laman web ereg.pajak.go.id. “Setelah mengisi data, mohon cek email untuk memantau status pendaftaran,” ucap Rahmi.
Setelah wajib pajak berhasil menerima NPWP elektronik, Rahmi menjelaskan bahwa NPWP elektronik tersebut menandakan bahwa proses pendaftaran sudah selesai dan NPWP aktif. NPWP fisik akan segera dikirimkan ke alamat yang telah didaftarkan.
Pewarta: Rahmi Paradisa Alwanda |
Kontributor Foto: Jefri Lokeswara |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 92 kali dilihat